Usulan Penambahan Libur Idul Adha Jadi 2 Hari Masih Dikaji! Menag: Nanti Kita Kaji Dulu Lah Itu

- 14 Juni 2023, 18:24 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan menjawab pertanyaan awak media Istana Kepresidenan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan menjawab pertanyaan awak media Istana Kepresidenan /ANTARA/

Saat ini, Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti BerSama Tahun 2023 menetapkan hari libur nasional Idul Adha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2023.

Menindaklanjuti usulan libur 2 hari saat Idul Adha, Menko PMK Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa hal ini perlu dikaji dan direspon agar segera dicarikan solusi bersama.

"Saya sudah sampaikan perlu dikaji perlu direspon. Kan cuti bersama itu kan pakai Perpres (Peraturan Presiden), kalau Presiden belum memberikan arahan ya belum," ungkap Muhadjir saat ditemui di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/6/2023).

Baca Juga: Berupaya Turunkan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Bentuk 754 Tim Pendamping Keluarga

Diketahui sebelumnya, bahwa PP Muhammadiyah telah mengeluarkan Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E 2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah 1444 H.

Maklumat tersebut menyebutkan bahwa tanggal 1 Dzulhijah 1444 H akan jatuh pada hari Senin 19 Juni 2023.

Dengan demikian, maka Hari Raya Idul Adha yang dirayakan pada 10 Dzulhijjah akan jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023.

Pemerintah sendiri direncanakan masih akan menggelar sidang isbat pada hari Minggu, 18 Juni 2023 nanti.

Sidang isbat ini digelar untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah dan Idul Adha 1444 H.

Pemerintah akan melakukan pantauan rukyatul hilal pada 99 wilayah di Indonesia.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah