Alhamdulillah, Sumsel Jadi Pilot Project Layanan Halal

- 14 Agustus 2020, 13:44 WIB
Acara penyerahan sertifikat halal dari Layanan Halal kepada 40 pelaku usaha di Provinsi Sumatera Selatan di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Jumat, 14 Agustus 2020.
Acara penyerahan sertifikat halal dari Layanan Halal kepada 40 pelaku usaha di Provinsi Sumatera Selatan di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Jumat, 14 Agustus 2020. /Humas Kemenag Sumsel

“Sisanya masih ada yang sedang diproses di sidang fatwa MUI dan masih ada yang masih dalam proses survei. Mudah-mudahan akan segera menyusul memperoleh sertifikasi,” harap Putloro.

Baca Juga: Ini Daftar Harga Dan Spesifikasi HP REALME Terbaru Pertengahan Agustus 2020

Suasana penyerahan sertifikat halal di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Jumat, 14 Agustus 2020.
Suasana penyerahan sertifikat halal di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Jumat, 14 Agustus 2020. Humas Kemenag Sumsel
Pada kesempatan yang sama, Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sumsel Dr. H. Saefudin M.Si. didampingi Ketua Satgas Halal Daerah Drs. H. Yauza Ependi M.Pd.I menambahkan, proses pengajuan permohonan sertifikat halal dapat dilakukan secara online maupun langsung datang ke layanan halal daerah di Kanwil Kemenag Sumsel.

“Bagi yang ingin mendaftar secara online bisa mengirim ke email [email protected]. Di antara dokumen yang harus dilengkapi antara lain Surat Permohonan Sertifikat Halal, Formulir Pendaftaran, Aspek Legal, Slip Nomor Induk Berusaha, Surat Izin Edar, Laik Hygenis, P-IRT, SIUP, Penyelia Halal, Salinan KTP, Sertifikat Penyelia Halal, SK Penetapan Penyelia Halal, Daftar Riwayat Hidup, Data Sumber Daya Manusia, Nama dan Jenis Produk, Daftar Produk dan Bahan/Menu Barang, Proses Pengolahan Produk, dan Dokumen Sistem Jaminan Halal,” jelas Saefudin. ***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas Kemenag Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah