Alhamdulillah, Sumsel Jadi Pilot Project Layanan Halal

- 14 Agustus 2020, 13:44 WIB
Acara penyerahan sertifikat halal dari Layanan Halal kepada 40 pelaku usaha di Provinsi Sumatera Selatan di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Jumat, 14 Agustus 2020.
Acara penyerahan sertifikat halal dari Layanan Halal kepada 40 pelaku usaha di Provinsi Sumatera Selatan di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Jumat, 14 Agustus 2020. /Humas Kemenag Sumsel

ZONABANTEN.com - Dalam rangka merealisasikan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pemerintah melalui Kementerian Agama telah membentuk badan penyelenggaraan jaminan produk halal (BPJPH).

Melalui, BPJPH ini diharapkan dapat memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat untuk menggunakan atau mengkonsumsi semua produk yang mereka gunakan.

Demikian diungkapkan oleh Plt. Kakanwil Kemenag Sumsel H. Abadil S.Ag, M.Si, yang didampingi Koordinator Satuan Tugas Halal Daerah Prov. Sumsel Drs. H. Putloro Setiono M.Pd.I,  saat memberikan sertifikat halal dari Layanan Halal kepada 40 pelaku usaha di Provinsi Sumatera Selatan di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Jumat, 14 Agustus 2020.

Baca Juga: Sempat Ditolak Bank, Saeful Bayar Uang Kuliah Pakai Uang Logam Seberat 17,5 kg

Dalam sambutannya, Abadil  mengucapkan terima kasih kepada BPJPH, dalam hal ini Satuan Tugas Halal Daerah. Termassuk juga kepada unsur terkait dalam proses sertifikasi halal seperti MUI, LPPOM MUI, Dinas Kesehatan, BPOM serta instansi lainnya, yang telah bekerja sama untuk membantu para pelaku usaha dan masyarakat Sumsel.

“Kita patut bersyukur karena di antara 34 provinsi di Indonesia, Sumsel menjadi pilot project layanan halal. Meski dengan keterbatasan sarana, hal itu tidak menghalangi kita untuk memberikan pelayanan terbaik,” ujar Abadil.

“Alhamdulillah, hari ini 40 pelaku usaha secara resmi akan menerima sertifikat. Saya ucapkan selamat. Sertifikat halal ini paling tidak memberi status legalitas terhadap suatu produk, menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha untuk berkompetisi baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional,” imbuh Abadil.

Baca Juga: Diduga Libatkan Mantan Anggota Dewan, Polisi Dalami Kasus Video Mesum di Mimika

Sementara itu, Koordinator Satgas Halal Daerah Prov. Sumsel H. Putloro Setiono dalam laporannya menjelaskan,  para pelaku usaha yang menerima sertifikat halal terdiri dari berbagai jenis usaha seperti minuman dalam kemasan, pempek, madu, snack, kopi, bihun, mie ayam, rumah potong hewan, dan juga rumah sakit.

“Sejak dibentuk pada 2019, hingga kini ada 93 pelaku usaha yang mengajukan permohonan sertifikasi. Alhamdulillah 40 di antaranya sudah mendapat sertifikat,” ujar Putloro.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas Kemenag Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x