Baca Juga: Waspada Gelombang Tinggi Sampai 3 April, BMKG Imbau Warga Sulawesi Utara untuk Berhati-hati
Teguh memaparkan angin dengan kecepatan lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter memiliki resiko besar untuk keselamatan perahu nelayan.
Angin dengan kecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berisiko dalam pengoperasian kapal tongkang.
Sementara itu, angin dengan kecepatan lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter memberikan resiko keselamatan pada kapal feri.
Angin dengan kecepatan lebih dari 27 knot dengan tinggi gelombang di atas 4 meter berisiko dalam pelayaran kapal berukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar.***