“Saudari LK (Luiza Kosykh) harus meninggalkan wilayah Indonesia dalam kesempatan pertama,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, foto yang beredar di sosial media diambil pada tahun 2021. Tubuh tanpa busananya itu merupakan hasil editan temannya. Sementara yang asli, dirinya mengaku masih menggunakan pakaian dalam.***