Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basar, meminta agar dibentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani kasus transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dengan dibentuknya Pansus ini Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juga Kementerian Keuangan dan PPATK diharapkan dapat bekerja sama dengan DPR RI untuk mengusut dan menyelidiki kasus transaksi yang ada di Kementerian Keuangan.
Taufik Basari juga berharap agar Komisi III DPR RI dapat merealisasikan hak angket DPR untuk membentuk Pansus agar dapat melakukan penyelidikan terhadap transaksi janggal senilai Rp 349 Triliun di Kemenkeu.***