ZONABANTEN.com - Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi, mengaku diusik setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan isu aliran dana mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Dirinya diusik di media sosial dengan diisukan mengirim gift ke JKT48, salah satu grup penyanyi asal Indonesia yang merupakan saudari AKB48. Namun, Johan Budi tidak mempermasalahkan isu tersebut.
Menurut Johan, publik menaruh perhatian yang besar atas kasus ini dan agar kasus isu transaksi Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan cepat diselesaikan.
Johan menyampaikan bahwa setelah pertemuan antara Mahfud MD dan Sri Mulyani mengenai akumulasi data 2009-2023 yang disebut sebagai transaksi mencurigakan, sebagian sudah diselesaikan oleh Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Berikut Daftar 11 Tol Gratis di Jawa dan Sumatera untuk Mudik Lebaran 2023, Pemudik Harus Tahu!