Fakta Menarik Penipuan Travel Umroh PT NSWM, Rugi 91 Miliar

- 2 April 2023, 17:00 WIB
tiga tersangka penipuan travel umroh PT Naila Safaah Wisata Mandiri (PT NSWM)
tiga tersangka penipuan travel umroh PT Naila Safaah Wisata Mandiri (PT NSWM) /PMJ News/

“Yang bersangkutan mengganti namanya (dari) Mahfudz Abdullah menjadi Abi Hafidz Al-Maqdisy,” kata Hengki.

Sementara itu, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menggandeng tokoh agama untuk merekomendasikan PT NSWM kepada korban.

Pelaku mengajak ustadz, tokoh agama, dengan mendatangi pesantren, masjid, dan pengajian.

Selain itu, pelaku akan membagikan testimoni dari jamaah yang sudah berangkat ke sosial media. Gunanya agar ada calon jamaah yang tertarik. Para korban diiming-imingi cashback sebanyak 2 juta apabila berhasil merekrut 9 calon jemaah.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1080: Sanji vs S-Shark Berlanjut, Jinbei Bertarung Melawan S-Snake, Zoro dan S-Hawk Rematch

Total kerugian mencapai 91 Miliar

Adapun total kerugian yang dihimpun dari seluruh korban diperkirakan mencapai 91 miliar. Polisi menyangka, bahwa masih banyak para korban yang belum melaporkan terkait kasus penipuan ini.

Ketiga tersangka tersebut dikenai pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah