"Berdasarkan data, ada sekitar 29 juta UMK, sebagian besar adalah produsen makanan dan minuman. Jadi tidak mungkin ini hanya digotong oleh BPJPH sendiri," pungkas Evita.***
"Berdasarkan data, ada sekitar 29 juta UMK, sebagian besar adalah produsen makanan dan minuman. Jadi tidak mungkin ini hanya digotong oleh BPJPH sendiri," pungkas Evita.***
Editor: Bondan Kartiko Kurniawan
Sumber: ANTARA