6 Upaya BPJPH dalam Mencapai Target 10 Juta Produk Bersetifikasi Halal Pada Tahun 2024

- 31 Januari 2023, 19:16 WIB
Cara cek status sertifikasi halal
Cara cek status sertifikasi halal /

 

ZONABANTEN.com – Pada tahun 2024 nanti, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menargetkan untuk mencapai 10 juta produk bersertifikat halal sebagai upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen makanan dan minuman halal nomor satu dunia pada tahun yang sama. 

"Tahun ini kita punya target satu juta sertifikasi halal gratis. Tapi jangan berhenti di sana, karena kita harus melakukan lompatan sehingga 2024 tercapai 10 juta produk bersertifikat halal," ujar Kepala BPJPH Aqil Irham di Jakarta, Selasa 31 Januari 2023.

Aqil mengungkapkan untuk mencapai target tersebut, BPJPH akan melakukan enam upaya untuk mempercepat pencapaian tersebut.

1. Pelatihan pendamping proses produk halal yang rencananya akan dilaksanakan pada Februari mendatang yang diikuti oleh 30 ribu pendamping.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Harga Beras Dijaga Stabilitasnya, Perum BULOG Siapkan 300 Ribu Ton Beras

2. Program kantin halal, program ini bertujuan untuk mendorong kantin-kantin di seluruh satuan kerja Kemenag untuk bersertifikat halal.

"Sertifikasi halal ini harus kita mulai dari rumah sendiri. Kita akan mulai di Kantin Kemenag di Lapangan Banteng dan Thamrin, kemudian Kantin Itjen Kemenag di Cipete, serta Kantin BPJPH di Pinang Ranti," ujar Aqil.

3. Memperkuat kemitraan dengan Kementerian/Lembaga (K/L).

4. Fasilitasi sertifikasi halal reguler bekerja sama dengan berbagai para pemangku kepentingan.

"Kemarin kita sudah bertemu dengan 22 kementerian/lembaga dan berkomitmen untuk menyiapkan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi self declare maupun reguler. Program kemitraan ini juga harus diturunkan ke seluruh daerah," ucap Aqil.

5. Kampanye mandatori halal. Kampanye ini akan dilaksanakan di 1.000 titik pada 34 provinsi. BPJH juga akan memastikan kewajiban sertifikasi halal akan tersosialisasi secara menyeluruh di 34 provinsi di Indonesia.

6. BPJPH akan melakukan pengawasan secara berkesinambungan. Aqil menyampaikan bahwa pengawasan ini adalah kunci yang mana keterlibatan seluruh pemangku kebijakan sangat diperlukan.

"Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terpapar informasi terkait kewajiban sertifikasi halal ini," ujarnya.

Baca Juga: Pimpin Rapat Terbatas, Presiden Joko Widodo Bahas Hunian untuk ASN, TNI, dan Polri di IKN

Lebih lanjut enam program ini akan akan dibahas secara rinci dalam Rakornas Pengawas Jaminan Produk Halal yang akan berlangsung selama tiga hari yaitu mulai dari 30 Januari hingga 1 Februari 2023.

Bahkan Evita Manthovani selaku asisten Deputi Penguatan Pasar Dalam Negeri Kemenko Perekonomian menyebutkan bahwa fasilitasi sertifikasi halal merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah bagi UMK.

"Program penguatan UMK, kami tahu tersebar di seluruh Kementerian. Saat ini, kami meminta komitmen dari seluruh lembaga untuk mengalokasikan guna fasilitasi sertifikasi halal UMK," ungkap Evita.

Evita juga menegaskan bahwa sertifikasi halal sangat penting untuk dilakukan, mengingat pada 2024 mendatang akan diterapkan kewajiban bersertifikasi halal bagi beberapa kategori produk, yaitu makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, serta bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

"Berdasarkan data, ada sekitar 29 juta UMK, sebagian besar adalah produsen makanan dan minuman. Jadi tidak mungkin ini hanya digotong oleh BPJPH sendiri," pungkas Evita.***

 

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x