Tahun 2023 Ingin Punya Rumah Sendiri? Inilah 3C yang Harus Diperhatikan Agar Mendapat KPR

- 18 Januari 2023, 12:32 WIB
3C yang harus diperhatikan agar mendapat KPR rumah
3C yang harus diperhatikan agar mendapat KPR rumah /Tumisu/Pixabay

Baca Juga: Rombak Pejabat Tangsel, Kadinsos Bakal Urus Sampah, Kepala DPU Kelola Perumahan dan Permukiman

Apakah kondisi rumahmu layak untuk menjadi jaminan? Agar kondisi rumahmu baik perhatikan hal-hal berikut ini:

1. Hindari tanah sengketa

Jangan mengajukan KPR untuk tanah yang belum memiliki surat-surat yang jelas.

2. Lokasi rumah

Pilih lokasi rumah yang dimana jalan menuju rumah tersebut bisa dilalui oleh 2 mobil, selain itu biasanya lokasi yang dekat dengan kuburan akan menghambat pengajuan KPR.

3. Lengkapi surat-surat rumah, seperti:

- Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), kalua belum lunas KPR

Baca Juga: Menteri Kanada: Pelaku Terkait Segala Kejahatan yang Mungkin Terjadi di Sekolah Perumahan Harus Tanggung Jawab

- Memiliki IMB

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah