ZONABANTEN.com - Ketua RW 08 Perumahan Japos Graha Lestari (JGL), Jurang Mangu Barat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Surapati menyatakan agar, Pondok Pesantren (Ponpes) Sulaimaniyah Ibnu Abbas yang dibangun di wilayahnya, tidak menjadi eksklusif kepada warga sekitar.
"Permintaan dari warga, yang pertama mereka jangan menjadi eksklusif, dan yang kedua jangan sampai limbah dari Ponpes itu terbuang ke saluran warga. Meski sistem pendidikan berbasis dari Turki, tapi selama pemerintah memberi izin maka kita juga tidak bisa melarang," kata Surapati kepada wartawan, ditulis Senin 1 November 2021.
Izin soal basis pendidikan mereka itu adanya di Kementerian Agama (Kemenag). Toh mereka juga punya cabang sudah puluhan di Indonesia, berarti kan sistem pembelajaran mereka tidak bermasalah. Kalau yang dikeluhkan oleh warga pada saat awal mula kehadiran Ponpes ini, karena awalnya komunikasi yang dilakukan oleh yayasan tidak maksimal," tambah Surapati.
Baca Juga: Pondok Pesantren Sulaimaniyah Ibnu Abbas di Tangsel Programkan Beasiswa ke Turki
Hal serupa dikatakan Ketua RT 02/08 Perumahan JGL Rinaldi Pramulyono menyebut agar apa yang dilakukan oleh Ponpes Sulaimaniyah Ibnu Abbas tidak mengganggu aktifitas warga di wilayah Perumahan Japos. Keamanan dan kenyamanan warga sekitar harus dijaga bersama.
Sebelumnya sudah ada pertemuan antara warga lingkungan RT 02 dan pihak yayasan. Pada prinsipnya warga menyetujui. Yang penting dalam perjalanannya, dan pelaksanaan pendidikannya, warga di lingkungan tidak terganggu. Keamanan dan kenyamanan Lingkungan itu harus dijaga," ucap Rinaldi.
Diberitakan sebelumnya, Ponpes Sulaimaniyah Ibnu Abbas dibangun di Perumahan Japos. Dalam perjalanannya kelak, Ketua Pembina Yayasan Ibnu Abbas Darto Yudhi Priyanto menyebut pihaknya akan memberikan beasiswa bagi santriawan di Pondok Pesantren (Ponpes) Sulaimaniyah dibawah yayasannya, hingga ke Negara Turki. Hal itu, kata Yudhi, untuk memacu semangat santri dalam menuntut ilmu agama dan pendalaman Al Quran.
Baca Juga: Dirjen Pelayanan Kesehatan Tindak Tegas Fasilitas Kesehatan yang Tidak Ikuti Aturan Tarif RT-PCR