Baca Juga: Jokowi Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah kepada Warga Gempa Cianjur
Upaya lainnya adalah penyelenggaraan Bimbingan Teknis Pendataan PSR bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, penanggungjawab pendataan perumahan di tiap BP2P dan Tenaga Ahli Pendataan Perumahan (TAPP), serta pemantauan pendataan PSR dan penyaringan data.
Strategi-strategi tersebut dilakukan dengan tujuan agar tidak terjadi perhitungan ganda atau double counting data PSR.
Capaian PSR, khususnya rumah MBR, terdiri dari pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 457.063 unit, Kementerian lain 15.082 unit, pemerintah daerah 63.052 unit, pengembang sebanyak 219.151 unit, CSR perumahan 2.292 unit, dan masyarakat 78.957 unit.
Sementara itu, pembangunan rumah non MBR berasal dari pengembang sebanyak 224.913 unit, dan masyarakat sebanyak 56.981 unit.
Direktorat Jenderal Perumahan berharap PSR dapat meningkatkan semangat seluruh pemangku kepentingan perumahan untuk lebih banyak membangun hunian layak untuk masyarakat.***