1. KUR Kecil
Fasilitas kredit yang diberikan bagi pelaku usaha sebagai pinjaman modal kerja dan investasi dengan plafon Rp50 juta - Rp500 juta.dan tenor kredit hingga 5 tahun.
2. KUR TKI
Fasilitas pinjaman yang khusus bagi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan plafon maksimal Rp25 juta per debitur. Calon TKI bisa memilih tenor kredit hingga 3 tahun atau sesuai dengan kontrak kerja yang dimiliki asal tidak melebihi tiga tahun.
3. KUR Mikro
Secara umum KUR Mikro diberikan dengan batas plafon Rp25 juta per debitur dengan tenor 4 tahun sebagai modal kerja dan maksimal 5 tahun sebagai investasi.
4. KUR Super Mikro
Dengan plafon maksimal Rp 10 juta dengan jangka waktu 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan maksimal 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).
Untuk saat ini, suku bunga dari keempat jenis KUR tersebut masih dengan 6% efektif per tahun, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Penangkapan Ikan Tuna yang Berkelanjutan Dapat Merusak Iklim?