Aksi Kamisan Kembali Digelar, Menolak Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

- 6 Januari 2023, 19:19 WIB
Aksi Kamisan Kembali DIgelar, Menolak Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Aksi Kamisan Kembali DIgelar, Menolak Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu /Presidium JSKK


ZONABANTEN.com - Aksi diam di depan Istana Presiden yang dikenal dengan nama Aksi Kamisan kembali digelar oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK).

Peserta Aksi Kamisan ini menilai Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) hanya akan menguatkan Impunitas.

Dalam surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo yang disampaikan saat aksi, keluarga korban skeptis bahwa Tim PPHAM akan berpihak kepada korban yang selama puluhan tahun lamanya berjuang mencari keadilan.

Melalui surat terbuka yang dibacakan pada saat aksi, Presidium JSKK meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memerintahkan Jaksa Agung membentuk Tim Penyidik ad hoc untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan perkara pelanggaran HAM Berat yang telah diselidiki Komnas HAM sesuai mandat pasal 21 ayat (3) UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

“Presiden Jokowi harus memastikan pemenuhan hak korban dan keluarganya secara menyeluruh yaitu hak atas kebenaran, keadilan , pemulihan dan jaminan ketidakberulangan peristiwa," ujar  Sumarsih perwakilan JSKK yang hadir dalam aksi Kamisan  yang digelar pada hari Kamis 5 Januari 2023.

Baca Juga: Kasus Proyek Gedung DPRD Morowali Utara, Rp8 Miliar Diamankan KPK

"Serta menghentikan segala upaya penyelesaian pelanggran HAM berat non-yudisial karena akan melanggengkan impunitas,” tambahnya.

Sementara itu aktivis 98, Alex Leonardo turut hadir dalam Aksi Kamisan ini meragukan hasil kerja dari Tim PPHAM yang dibentuk pemerintah.

“ Sejak Pansus DPR Trisakti, Semanggi 1 dan 2 tahun 2001sampai sekarang, kasus Pelanggaran HAM Berat tidak ditangani secara serius. Malah Tim PPHAM saat ini masa kerja hanya dari Agustus hingga Desember maka sulit mengharapkan hasil yang terbaik, ” jelas Alex.

Aktivis 98 dari Universitas Atma Jaya Jakarta ini juga berharap agar di masa mendatang kasus pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dapat dituntaskan dengan adil dan tidak terulang kembali.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah