Kasus Proyek Gedung DPRD Morowali Utara, Rp8 Miliar Diamankan KPK

- 6 Januari 2023, 17:57 WIB
KPK telah mengamankan uang sebesar Rp8 miliar terkait kasus proyek Gedung DPRD Morowali Utara
KPK telah mengamankan uang sebesar Rp8 miliar terkait kasus proyek Gedung DPRD Morowali Utara /ANTARA/HO-Humas KPK

ZONABANTEN.com – Kasus proyek Gedung DPRD Morowali Utara, Rp8 Miliar diamankan KPK.

Uang sebesar Rp8 miliar diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan adanya korupsi dalam pembangunan Gedung DPRD Tahap I Tahun Anggaran 2016 Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Pihak KPK menjelaskan bahwa uang dengan nominal besar tersebut masuk kas daerah Pemkab Morowali Utara melalui pihak kasus terkait.

“Saat ini, uang dimaksud telah disita tim penyidik sebagai barang bukti,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, pada Jumat, 6 Januari 2023.

Usaha mendalami uang tersebut juga terus dilakukan oleh KPK dengan memeriksa saksi pada Kamis, 5 Januari 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: Terbaru, Keberadaan Buronan Harun Masiku Berhasil Diendus KPK

Ada tiga saksi yang diperiksa, yaitu Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, Wakil Bupati Morowali Utara, Djira Kendjo, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Morowali Utara, Masjudin Sudin.

Ali Fikri juga menjelaskan bahwa ketiga saksi hadir untuk didalami pengetahuannya mengenai masuknya uang senilai Rp8 miliar dari setoran sebuah pihak ke kas daerah Pemkab Morowali Utara.

Setelah selesai menjalani sesi pemeriksaan, Delis mengkonfirmasi terkait adanya kiriman uang dari pihak ketiga ke rekening Pemkab Morowali Utara.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x