Catat! Ini Syarat dan Pelaksanaan Ibadah Natal Tahun 2022 yang Wajib Kalian Tahu!

- 24 Desember 2022, 15:42 WIB
Ilustrasi Aturan Nataru 2022
Ilustrasi Aturan Nataru 2022 /Pixabay

2. Tidak Izinkan Pawai dalam Pelaksanaan Natal 2022

Pemerintah tidak mengizinkan pawai atau arak-arakan pada pelaksanaan Natal 2022 karena keramaian hanya diizinkan di tempat-tempat ibadah dengan ketentuan protokol kesehatan.

Baca Juga: Teori One Piece: Inilah Alasan Vegapunk Menyusutkan dan Mengganti Kepalanya dengan Satelit, Supaya...

Gereja Harus Memenuhi Protokol Kesehatan sebagai Berikut!

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah