ZONABANTEN.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022, Rabu, 21 Desember 2022.
Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor : B-58901/Ii.2/KP.02.01/12/2022 tentang seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Riset Dan Inovasi Nasional (Brin) Tahun 2022.
Untuk formasi seleksi PPPK BRIN Tahun 2022 kali ini, BRIN menerima 500 formasi PPPK Peneliti Ahli Madya dan 10 formasi PPPK Arsiparis Ahli Pertama.
Berikut ini, informasi dan persyaratan pendaftaran seleksi PPPK BRIN Tahun 2022.
Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Dan Jumlah Formasi
Rincian kebutuhan PPPK BRIN kali ini dengan 500 formasi PPPK Peneliti Ahli Madya dan 10 formasi PPPK Arsiparis Ahli Pertama.
Formasi PPPK diperuntukkan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan formasi jabatan yang ditentukan, yaitu Peneliti Ahli Madya dan Arsiparis Ahli Pertama.
Persyaratan Pelamar