Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini, Selasa 20 Desember 2022

- 20 Desember 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling di Tangerang Selatan
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling di Tangerang Selatan // Twitter/@PoldaTMC/
  1. Membawa fotocopy KTP yang masih berlaku.
  2. Membawa fotocopy SIM lama dan SIM asli.
  3. Membawa bukti cek kesehatan.
  4. Membawa bukti tes psikologi.

 Baca Juga: Partai Gerindra Jadi Peserta Pemilu 2024, Berikut Visi, Misi, dan Profil Pimpinan DPP

Pelayanan SIM Keliling di Tangerang Selatan ini dapat dilaksanakan jika permohonan perpanjangan SIM A dan C dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis sebelum dilakukan permohonan, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan adalah sebesar Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

 Baca Juga: Rumah Sakit St. Mary Korea Dikritik, Diduga Rekrut Perawat Berdasarkan Penampilan

Biaya perpanjangan ini sudah sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Demikianlah jadwal pelaksanaan pelayanan SIM Keliling di Tangerang Selatan hari ini, Selasa 20 Desember 2022.

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.***

 

Halaman:

Editor: Christian Willy Kalumata

Sumber: Instagram @satlantaspolrestangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah