Jika anda merasa semua persyaratan tersebut, maka anda bisa lanjut ke tahap berikutnya.
Jangan lupa siapkan NIK dan eKTP anda!
Dilansir ZONABANTEN.com dari laman resmi Kemenkop UMKM & eform.bri.co.id, berikut cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 di eform.bri.co.id (Eform BRI) :
1. Siapkan eKTP/KTP dan NIK anda.
2. Buka laman eform.bri.co.id.
3. Masukkan NIK.
4. Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar.
5. Klik 'Proses Inquiry'.
Demikian cara mengetahui apakah anda bisa menerima BPUM dan BLT UMKM 2022.