ZONABANTEN.com - Anda berkesempatan mendapat bantuan BPUM dan BLT UMKM 2022 dari pemerintah yang bisa didapat melalui eform.bri.co.id.
Siapkan KTP dan NIK anda dan simak info serta penjelasan berupa syarat maupun langkah-langkah pengecekan penerima BPUM dan BLT UMKM 2022 pada artikel ini!
Baca Juga: Penerima BSU Tahap 7 Segera Cek Nama Anda! Akses Link Ini dan Cairkan Dana Bantuannya
Baca Juga: Daftar Frekuensi TV Digital, Update Tahun 2022
Pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan bantuan BPUM 2022 atau BLT UMKM melalui Kemenkop UMKM.
Bantuan ini dikhususkan untuk para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Diharapkan bantuan yang disalurkan bisa segera diraih oleh masyarakat pelaku UMKM dan dapat dirasakan manfaatnya untuk membantu kemajuan UMKM mereka.
Akan tetapi, hanya para pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan yang bisa mendapatkan BPUM maupun BLT UMKM 2022.
Pemerintah menargetkan bantuan yang disalurkan bisa menjangkau 6 juta pelaku usaha yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.