3. Klik ‘Daftar’.
4. Notifikasi akan dikirim via email.
Baca Juga: 5 Tips Berbelanja Aman Saat Pandemi Covid-19, Utamakan Protokol Kesehatan
5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.
6. Akun berhasil dibuat.
Apabila syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46 melalui link www.prakerja.go.id dengan cara berikut:
1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.
2. Login ke akun yang sudah dibuat.
3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.
Baca Juga: Mau Lolos Kartu Prakerja Gelombang 44? Simak 4 Tips Berikut Sebelum Daftar, Wajib Penuhi Syaratnya