Kemudian, pemerintah mengubah struktur PNKA menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) tahun 1971.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan jasa angkutan, PJKA berubah untuk menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) pada tahun 1991.
Untuk kesekian kalinya, Perumka berubah menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada tahun 1998.
Saat ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki 7 anak perusahaan atau grup usaha, yakni KAI Services (2003), KAI Bandara (2006), KAI Commuter (2008), KAI Wisata (2009), KAI Logistik (2009), KAI Properti (2009), dan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (2015).***