Resmi Dibuka, Simak Manfaat Gabung Kartu Prakerja Gelombang 42, Dapat Insentif dan Kesempatan Kerja yang Luas

- 22 Agustus 2022, 16:10 WIB
Syarat dan berbagai manfaat dari Program Kartu Prakerja
Syarat dan berbagai manfaat dari Program Kartu Prakerja /@prakerja.go.id/Instagram

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Setelah mengetahui syarat-syaratnya, berikut 3 manfaat yang akan didapat dari Kartu Prakerja, di antaranya:

Baca Juga: Hari Ayah Sedunia, Berikut Lirik Lagu ‘Ayah’ Milik Rinto Harahap untuk Menyatakan Rasa Sayangmu kepada Ayah 

1. Mendapatkan Pelatihan

Pelatihan di sini bisa juga diartikan sebagai pengembangan kompetensi dalam dunia kerja yang ingin dilakukan oleh masyarakat, baik itu secara teori maupun praktik, dengan membeli paket kompetensi tersebut.

Paket pelatihan ini tidak dipungut biaya apapun. Setelah menjalani pelatihan, nantinya akan diberikan sertifikat melalui e-mail.

2. Mendapatkan Insentif

Setelah menyelesaikan pelatihan, nantinya peserta akan diberikan uang saku atau insentif yang digunakan untuk membuka usaha, modal awal mencari kerja, atau mengembangkan usaha yang sudah dirintis.

Insentif ini akan dicairkan secara bertahap, sebesar Rp2,4 juta. Ada juga uang pengisian survei sebesar Rp50.000 untuk sekali survei.

Baca Juga: Hari Ini dalam Sejarah: Mengenal Louise Joy Brwon, Bayi Tabung Pertama di Dunia 

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah