Hasil Seleksi Sudah Keluar, Kapan Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka? Simak Syarat Beserta Tanggal Estimasinya

- 20 Agustus 2022, 13:14 WIB
Cara membuat akun Kartu Prakerja beserta syarat dan estimasi pembukaan gelombang 42
Cara membuat akun Kartu Prakerja beserta syarat dan estimasi pembukaan gelombang 42 /@prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 41 sudah diumumkan melalui dashboard setiap peserta pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Mengetahui itu, sudah banyak masyarakat yang menanti-nanti pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42.

Namun, sebelum mengetahui dan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 42, pastikan jika calon peserta memenuhi beberapa syarat berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berusia 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka? Ini Dia Tanggal Estimasi Beserta Syarat dan Cara Mendaftar Akunnya

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x