1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Baca Juga: Tes Psikologi: Jam yang Kamu Pilih Akan Mengungkap Penyebab Stress dan Obat untuk Suasana Hatimu
4. Masukkan kode verifikasi yang tertera
5. Klik ‘Cari Data’
Tanda penerima manfaat BPNT dari Kemensos adalah namanya terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id dan cekbansos.kemensos.go.id, serta memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika NIK KTP terdaftar dalam 2 website tersebut, maka dana bantuan BPNT 2022 bisa segera dicairkan.
Sementara itu, pencairan BPNT 2022 masih dilaksanakan. Jika seluruh daerah sudah disalurkan, maka penyaluran akan ditutup.***