Pendaftaran akun tersebut dapat Anda lakukan melalui laman www.prakerja.go.id dengan mengikuti langkah berikut ini:
1. Anda harus Login ke alamat situs www.prakerja.go.id.
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lainnya.
3. Silakan ikuti petunjuk penyelesaikan proses verifikasi akun.
4. Siapkan alat tulis untuk tes motivasi dan kemampuan dasar.
5. Setelah Anda mengikuti tes online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
Selanjutnya, Anda tinggal menunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.
Karena adanya tahapan yang harus diproses, calon peserta juga disarankan membuat akun terlebih dahulu sebelum program Kartu Prakerja berikutnya dibuka.
Baca Juga: Hati-hati Bisa Dapatkan Dosa! Inilah Waktu yang Benar untuk Sholat Dhuha Menurut Ustadz Adi Hidayat
Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35: