Sayangnya, Ibnu Khajar juga enggan membuka besaran asli gaji yang diterima para petinggi ACT.
Ibnu Khajar juga menjelaskan bahwa saat ini terjadi pemotongan gaji bagi para petinggi ACT hingga 50-70 persen.
Baca Juga: Cara Ampuh Mengusir Nyamuk dengan Menggunakan Bahan Alami
Ibnu Khajar juga mengatakan bahwa ACT hanya mencomot 13,7 persen dari dana yang dihimpun untuk dana operasional.
Hal tersebut didasarkan pada syariat dari lembaga amil zakat yang memperbolehkan mengambil seperdelapan atau 12,5 persen dari total dana untuk operasional.
Ibnu Khajar juga mengklarifikasi mengapa pihaknya mengambil hingga 13,7 persen dari dana yang dihimpun untuk operasional.
“Karena yang kami kelola bukan lembaga zakat, apalagi yang dikelola adalah dari donasi umum, ada dari masarakat, CSR dan ada kerja sama dengan lembaga amal zakat” ungkapnya.
Baca Juga: Percepat Tobatmu Sebelum Hewan Ini Punah! Gus Baha: Selama Masih Ada Allah Ingin Manusia Hidup
Menurutnya, tingginya alokasi dana operasional tersebut digunakan untuk menutupi distribusi program.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini ACT memiliki 78 cabang dan perwakilan dari 47 negara.