Gegara Gunakan Nama Muhammad dan Maria, Holywings Terancam UU ITE

- 24 Juni 2022, 20:41 WIB
Logo Holywings.
Logo Holywings. /Tangkapan layar laman Holywings

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa terlapor sedang dalam penyelidikan, karena sudah berkoordinasi berdasarkan alat bukti itu penyelidikan.

Jika alat bukti penyelidikan itu lebih luas, maka bisa bisa oknum, manajemen, admin media sosial Instagram, dan lainnya.

Sementara itu, pihak Holywings telah membuat permintaan maaf melalui akun Instagram resmi Holywings Indonesia di @holywingsindonesia.

"Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat," tulis Holywings melalui akun Instagramnya.

Baca Juga: Kapan Berlakunya Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi? Begini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan 

Manajemen Holywings juga mengaku bahwa mereka tak berniat sama sekali untuk mengaitkan unsur agama dalam promosi minuman keras tersebut.

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," tulis Holywings.

Dalam penutupnya, Holywings mengatakan bahwa mereka ingin diberi kesempatan untuk bisa lebih baik lagi ke depannya.

Akibat unggahan tersebut, kini Holywings menjadi bulan-bulanan.

Baca Juga: Asnawi Mangkualam Diragukan Tampil, Ansan Greeners Bawa Misi Balas Dendam Kala Hadapi Chungnam Asan

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah