Calon Jemaah Haji yang Belum Divaksinasi COVID-19 Dosis Lengkap Terancam Tidak Diberangkatkan?

- 19 Mei 2022, 13:54 WIB
Vaksinasi COVID-19 Dosis Lengkap Menjadi Salah Satu Persyaratan bagi Calon Jemaah Haji
Vaksinasi COVID-19 Dosis Lengkap Menjadi Salah Satu Persyaratan bagi Calon Jemaah Haji /Instagram @informasihaji/

Baca Juga: Buka Bimbingan Teknis Petugas Haji, Kemenag Pastikan Layanan Haji 2022 Telah Siap

Terdapat tiga syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi yang harus terpenuhi, yaitu syarat vaksinasi COVID-19 minimal vaksin lengkap, PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan syarat maksimal umur di bawah 65 tahun.

Diketahui, Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022 sebanyak 100.051 orang. Terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji reguler, 7.226 kuota jamaah haji khusus dan 1.901 kuota petugas.

Kloter pertama pun akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022 mendatang ke Madinah. ***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah