Waduh! Gus Baha Jadi Perbincangan di Twitter, Ada Apa?

- 12 Mei 2022, 18:00 WIB
Gus Baha Jadi Perbincangan di Twitter, Ada Apa?
Gus Baha Jadi Perbincangan di Twitter, Ada Apa? /Tangkap layar YouTube/Takzim Ulama

Dalam akun twitter pribadinya, @ainunnajib, ia mencuit, “Waduh Gus Baha jangan diklaim dong pak.”

Beberapa netizen menanggapi cuitan Ainun Najib tersebut diantaranya @senyummaszeh “Saya kira ini malah bagus. Bukankah ini berarti Gus Baha' bisa diterima ssemua golongan?.”

Ada juga yang berkomentar, “Atau PKS memanfaatkan semua elemen yg dirasa menguntungkan mereka saja? Dan kebetulan aja dawuhnya Gus Baha yg jni sejalan dengan agenda mereka, yg mereka tau popularitas Gus Baha sangat tinggi yg berpotensi meningkatkan simpati non PKS pada mereka” cuit @dawameme.

Baca Juga: Peristiwa 12 Mei: Mengenang 24 Tahun Tragedi Trisakti, Aksi Demonstrasi yang Menewaskan 4 Orang Mahasiswa

Selain Ainun Najib, tokoh lain yang turut mengomentari unggahan tersebut adalah Rumail Abbas, dalam akun twitter @Stakof ia mencuit, “Gus Baha milik kita semua. Termasuk wong PeKaEs”

“Banyak yg mempersoalkan logo PKS pada kutilan Gus Baha ini. Sedangkan beliau sendiri saja belum tentu keberatan atas logo itu. Saya pribadi tdk masalah, biarkan semuanya share kalimat2 baik dari Gus Baha agar semakin banyak orang yang tahu. Ayo, partai2 lain juga ikutan.” Tulis akun @mbahHud2

Terkait polemik pemasangan logo tersebut, Mardani Ali Sera secara terbuka meminta maaf dan meralat unggahannya tersebut.

“Ralat. Mohon maaf. Kemarin posting masih menggunakan template DPR. Berikut koreksi yg bersumber dari kutipan2 pribahasa atau kata2 bijak dr banyak tokoh. Bagi kami sosok spt Gus Baha itu representasi rumah besar umat Islam dan bangsa.” Cuit Mardani Ali Sera dalam akun twitter pribadinya @MardaniAliSera.

Selain itu, Mardani Ali Sera juga menghapus logo PKS dan DPR dari unggahan tersebut.

Informasi Menarik Lainnya KLIK DISINI***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah