Hasil Skrining Belum Jadi Syarat Nikah, Pemerintah Gencarkan Campaign Zero Kelahiran Thalassemia Mayor

- 9 Mei 2022, 11:06 WIB
Hasil Skrining Belum Jadi Syarat Nikah, Pemerintah Gencarkan Campaign Zero Kelahiran Thalassemia Mayo.r
Hasil Skrining Belum Jadi Syarat Nikah, Pemerintah Gencarkan Campaign Zero Kelahiran Thalassemia Mayo.r /Pexels/Edward Jenner

ZONABANTEN.com – Tepat pada hari Minggu, 8 Mei 2022 diperingati sebagai hari thalassemia dunia, sehingga banyak bermunculan campaign zero kelahiran thalassemia mayor.

Thalassemia merupakan penyakit kelainan darah yang diturunkan karena tidak terbentuknya salah satu ring globin baik alfa atau beta sebagai komponen utama hemoglobin.

Pada penderita thalassemia, terjadi gangguan pada hemoglobinnya, sehingga menyebabkan sel darah merah tidak berfungsi dengan baik.

Sampai saat ini, penyandang thalassemia masih mendapatkan terapi berupa transfusi darah, dan rutin mengkonsumsi obat kelasi besi.

Baca Juga: Keseruan Drama 'House of the Dragon' dengan Beragam Karakter Tokoh yang Unik

Dikutip melalui antara news, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular P2PTM Kementerian Kesehatan, Cut Putri Arianie mengatakan perlu adanya tindakan pencegahan kelahiran thalassemia.

Beliau menuturkan jika salah tindakan preventif yang bisa dilakukan adalah deteksi dini khususnya pada keluarga/ kerabat dengan anggota keluarga thalassemia.

“Deteksi dini menyasar keluarga ring satu yakni anak-anak atau saudara kandung yang dimiliki penyandang thalassemia. Berdasarkan penelitian, 50 persen saudara kandung akan berpotensi menjadi pembawa sifat,” tutur Arianie.

Deteksi dini pada keluarga penyandang dilakukan dengan harapan agar perkawinan antara sesama pembawa sifat bisa dihindari yang berpotensi melahirkan keturunan dengan thalassemia mayor.

Baca Juga: V BTS Jadi Pria Tampan di Dunia! Ini 30 Pemenang Penghargaan ‘Most Handsome and Beautiful in the World’ 2022

Pasalnya, saat ini di Indonesia belum ada peraturan yang menjadikan surat hasil skrining thalassemia menjadi syarat pernikahan seperti yang dilakukan di negara lain.

“Kalau sudah terlanjur suka sama suka, sebaiknya merencanakan keturunannya atau menjalani pilihan adopsi anak,” tutur Arianie.

Deteksi dini mulai bisa dilakukan pada anak usia sekolah karena jarak menjelang menikah masih jauh.

Puskesmas/ laboratorium jadi salah satu faskes yang dituju untuk melakukan pemeriksaan darah pada anggota keluarga penyandang thalassemia sebagai upaya deteksi dini.

“Mereka yang harus kita berikan informasi untuk sedapat mungkin mencegah perkawinan sesama pembawa sifat. Kalau (uji coba) berhasil akan terus dikembangkan di seluruh tanah air, sehingga kita punya satu acuan yang sudah baik untuk melakukan upaya penanggulangan thalassemia,” ucap Arianie.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 di www.prakerja.go.id Bisa Dapat Rp2,5 Juta dari Pemerintah! Begini Caranya

Selain deteksi dini, pemerintah juga menggencarkan campaign/ promosi kesehatan dan penanganan kasus thalassemia.

Campaign yang digencarkan bertema “Zero Kelahiran Thalassemia Mayor” dengan tujuan memberikan informasi terkini cara mencegah dan mengobati thalassemia pada masyarakat.

Pasalnya, banyak masyarakat yang masih awam dengan thalassemia sehingga campaign tersebut sangat penting sebagai wawasan baru bagi mereka untuk lebih waspada.

Sementara, bagi penyandang thalassemia diharapkan mendapat penanganan dan pengobatan di rumah sakit yang sesuai dengan rekomendasi kesehatan dan standar yang berlaku.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 28 Segera Dibuka Bulan Mei 2022! Berikut Syarat dan 4 Dokumen yang Perlu Disiapkan

“Kita semua memberikan dukungan agar bisa sampai pada situasi zero kelahiran thalassemia mayor terwujudkan, jadi tidak ada lagi orang di Indonesia melahirkan anak-anak dengan membawa sifat/ menyandang thalassemia mayor,” pesan Arianie.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah