RESMI! Ekspor Minyak Goreng Dilarang, Jokowi Jamin Ketersediaan di Tanah Air

- 22 April 2022, 19:49 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keterangan Pers Terkait Larangan Ekspor Minyak Goreng / Setkab
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keterangan Pers Terkait Larangan Ekspor Minyak Goreng / Setkab /

Bantuan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

Sebelumnya, Subsidi minyak goreng telah dicabut secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Baca Juga: Mau Mudik? Ini Dia Skenario Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran 2022, Berikut Ulasannya

Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa pemerintah telah mencabut subsidi minyak goreng, tetapi terbatas pada minyak goreng kemasan. Sementara minyak goreng curah tak ada perubahan.

Kini Pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng jadi itu sendiri.

Informasi Menarik Lainnya KLIK DISINI***

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah