SKCK untuk Keperluan Rekrutmen BUMN, Ini Cara Buatnya

- 18 April 2022, 20:29 WIB
SKCK untuk Keperluan Rekrutmen BUMN, Ini Cara Buatnya
SKCK untuk Keperluan Rekrutmen BUMN, Ini Cara Buatnya /
  1. Membuka link skck.polri.go.id
  2. Klik Form Pendaftaran dan isi formulir daftar pertanyaan secara online
  3. Pada bagian satuan wilayah, klik Jenis Keperluan Pembuatan SKCK
  4. Lampirkan file persyaratan . untuk pendaftaran online, semua dokumen yang diperlukan harus di-scan. Tapi tetap siapkan hard copy dari okumen-dokumen tersebut.
  5. Akan mendapatkan bukti pendaftaran dan nomor pembayaran. Pemohon bisa membayar biaya SKCK melalui Bank BRI atau loket pembayaran kantor polisi.
  6. Datang ke Loket Pelayanan Polda/Polres/Polsek sesyau registrasi keperluan dengan membawa barcode dan persyaratan untuk mencetak SKCK

Baca Juga: Yuk Kenali Apa itu G20, Indonesia Jadi Tuan Rumahnya

Sedangkan untuk pembuatan secara offline, pemohon harus:

  1. Datang ke Polda/Polres/Polsek sesuai keperlua dan alamat KTP dengan membawa persyawatan
  2. Mengisi daftar pertanyaan di loket pelayanan
  3. Menyerahkan kembali formulir daftar pertanyaan
  4. Cetak SKCK

Jangan lupa siapkan biaya pembuatan SKCK sebesar Rp30.000. jumlah tersebut berdasarkan PP No. 60 tahun 2016 tentang PNBP yang berlaku di Lingkungan Polri.  Untuk diketahui bahwa SKCK  berlaku selama enam bulan setelah diterbitkan.***

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: skck.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah