Anggota DPR RI Minta Pelaku Penganiayaan Ade Armando Segera Ditindak

- 12 April 2022, 15:23 WIB
Penyusup saat demo.
Penyusup saat demo. /PMJ News

ZONABANTEN.com- Anggota DPR RI, Said Abdullah meminta polisi segera menindak pelaku penganiayaan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) dan pegiat media sosial, Ade Armando saat berlangsung demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI kemarin sore.

Said Abdullah menilai aksi kekerasan seperti itu sangat tidak berperikemanusiaan. “Saya meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan proses hukum maksimal terhadap para pelaku kekerasan kepada dosen UI ini,” kata Said.

Said mengatakan negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme, radikalisme dan intoleransi.

“Saya juga meminta polisi mengidentifikasi kelompok dan jaringannya terhadap sekelompok massa yang membonceng momentum aksi mahasiswa tanggal 11 April 2022 yang menuntut Presiden Jokowi mundur, karena mengarah pada tindakan inkonstitusional,” ujar Said menegaskan.

Baca Juga: Evakuasi Ade Armando, Enam Polisi Alami Luka-Luka

Menurut Said, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tanpa ada tekanan dan rasa takut dijamin oleh undang-undang (UU). Namun kebebasan tetaplah harus punya tanggung jawab.

Artinya penggunaan kebebasan tidak menabrak kepentingan umum, tidak menimbulkan fitnah, prasangka, tindakan anarkis dan harus ditujukan untuk perubahan sosial yang lebih baik.

Said sebegai politisi PDIP juga mengatakan bahwa aksi massa mahasiswa yang digelar 11 April 2022 yang menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden wajib dihargai.

Aspirasi ini sesungguhnya sejalan dengan sikap politik PDI Perjuangan. Bahkan berkali-kali Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik, Keamanan dan Pemerintahan dan juga Ketua DPR RI, Puan Maharani menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah