Warung Makan Tidak Perlu Tutup Saat Ramadhan, MUI: Tidak Perlu Ada Sweeping, MUI Daerah Juga Bikin Imbauan

- 31 Maret 2022, 06:29 WIB
Ilustrasi. Warung makan
Ilustrasi. Warung makan /

ZONABANTEN.com - Menjelang Ramadhan, MUI membuat imbauan terkait operasional warung makan saat siang hari.

Permasalahan ini kerap terjadi setiap tahunnya. Pro kontra pun timbul. Namun, MUI mengimbau bahwa warung makan tetap boleh buka di siang hari selama bulan Ramadhan.

Di sisi lain, MUI menyarankan agar diatur saja bagaimana sistem bukannya dan tidak perlu ada pihak yang melakukan sweeping.

“Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan lah,” ucap Sekretaris Jendral Majeli Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan dikutip dari ANTARA, Rabu, 30 Maret 2022.

Baca Juga: BREAKING! Tom Parker 'The Wanted' Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun

“Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tidak mengganggu orang yang sedang berpuasa. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan,” kata Amirsyah menjelaskan.

Pernyataan senada juga dilontarkan oleh MUI Sulawesi Selatan (Sulsel). Sekretaris MUI Sulsel, KH Muammar Bakry juga mengatakan bahwa mereka memperbolehkan warung makan di Sulsel untuk buka selama bulan suci.

Namun, KH Muammar memberi saran agar warung bisa menutup sebagian tempatnya dengan kain atau alat lainnya. Hal ini diyakini sebagai salah satu bentuk menghormati yang sedang berpuasa.

Kebijakan ini ditetapkan mengingat ada orang yang tidak berpuasa atau pun seorang musafir yang datang jauh ke Makassar dan juga orang-orang yang sedang berhalangan.

Baca Juga: MIRIS! FK Senica Mulai Ditinggal Pemainnya Karena Krisis, Egy Maulana Vikri dan Witan Sulaeman Menyusul?

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah