“Ini merupakan kekeliruan atau hoak[s] serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan, adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramad/h/an, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan,” tegas Elvi.
Elvi menyebutkan bahwa sejumlah pengelola program TV tertentu justru melakukan perbaikan dari adanya kritikan dan masukan yang datang.
Ketika ada program TV yang dianggap sudah melampaui batas etika, Elvi memaparkan bahwa MUI akan menyerahkan rekomendasi kepada KPI untuk ditindaklanjuti sebagaimana wewenang KPI.
Elvi mengharapkan 3 hal kepada redaksi media online yang disebut oleh dirinya.
Pertama, redaksi media online yang disebutkan berkenan untuk melakukan perbaikan terhadap berita tersebut.
Kedua, membina penulisnya untuk bekerja secara profesional. Dan ketiga, redaksi meminta maaf kepada khalayak.
Sorotan minor telah didapatkan MUI karena adanya pemelintiran informasi ini.
Elvi mengungkapkan dampak berita sesat tersebut bagi citra MUI.
“Karena pemelintiran informasi ini membuat institusi MUI mendapat sorotan minor secara luas di media sosial,” ungkap Elvi di akhir penjelasan.***