Kominfo Beri Tanggapan terkait Video Viral Facebook Warga Minang Tolak dan Kembalikan Bantuan Menag Yaqut

- 24 Maret 2022, 22:52 WIB
Ilustrasi Uang Bantuan
Ilustrasi Uang Bantuan /Pixabay/
 
ZONABANTEN.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) telah memberikan tanggapan 'disinformasi' terkait video viral Facebook 'Warga Minang Tolak dan Kembalikan Bantuan Menag Yaqut Rp2,35 M untuk gempa Pasaman Barat', melalui portal resminya pada Senin, 7 Maret 2022.
 
Melansir dari situs Kominfo, disinformasi adalah informasi yang /juga/ tidak benar[,] namun memang direkayasa (fabricated) sedemikian rupa oleh pihak-pihak yang berniat membohongi masyarakat, sengaja ingin mempengaruhi opini publik[,] dan lantas mendapatkan keuntungan tertentu darinya.
 
Dalam penjelasannya, Kominfo menyebutkan bahwa video viral Facebook tersebut mengalami disinformasi.
 
 
Sebelumnya, telah beredar di media sosial Facebook sebuah video yang mengatakan bahwa warga Minang tolak dan kembalikan bantuan dari Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, sebesar Rp2,35 M untuk gempa bumi yang terjadi di Pasaman Barat.
 
Pada Jumat, 25 Februari 2022 telah terjadi gempa bumi sebanyak 4 kali di Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
 
Gempa bumi terjadi pada hari itu dengan kekuatan gempa yang berbeda-beda.
 
Pada pukul 08.35 WIB kekuatan gempa adalah 5.2 Magnitudo (M).
 
Pada pukul 08.39 WIB kekuatan gempa adalah 6.2 Magnitudo (M).
 
Pada pukul 11.02 WIB kekuatan gempa adalah 5.0 Magnitudo (M).
 
Dan pada pukul 11.06 WIB, kekuatan gempa adalah 5.1 Magnitudo (M).
 
Terkait hal tersebut pemerintah Republik Indonesia telah mengambil tindakan untuk menanggulangi peristiwa gempa bumi yang terjadi di Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
 
Mulai dari Basarnas dan elemen pemerintah lainnya telah diturunkan untuk menanggulangi peristiwa tersebut.
 
 
Salah satu elemen pemerintah yang turut menanggulangi peristiwa gempa bumi yang terjadi di Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, adalah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
 
Kementerian Agama Republik Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp2,35 M.
 
Bantuan tersebut disalurkan oleh Kemenag RI melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Thobib Al Asyhar, di Pasaman Barat pada Minggu, 27 Februari 2022.
 
Bantuan gempa diserahkan secara simbolis oleh Thobib Al Asyhar kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pasaman Barat, Muhamad Nur, di Kankemenag Pasaman Barat pada Minggu, 27 Februari 2022.
 
Bantuan gempa tersebut ditujukan untuk renovasi masjid, musola dan dana posko tanggap darurat bagi masyarakat terdampak gempa di Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
 
 
Dalam unggahan video yang beredar di media sosial Facebook dikatakan bahwa bantuan dari Menag sebesar Rp2,35 M itu ditolak oleh warga Minang dan dikembalikan.
 
Pada saat tanggapan dari Kominfo keluar, video viral Facebook tersebut telah dibagikan hingga belasan ribu kali.
 
Terkait hasil penelusuran terhadap video viral Facebook yang mengklaim 'Warga Minang Tolak dan Kembalikan Bantuan Menag Yaqut Rp2,35 M untuk Gempa Pasaman Barat', Kominfo menyebutkan klaim pada video tersebut adalah klaim yang menyesatkan.
 
Kominfo menyebutkan fakta apa yang sebenarnya ada dalam video tersebut.
 
Video tersebut adalah rekaman rapat kerja Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumatera Barat.
 
Dalam hasil penelusuran video, Kominfo mendapati fakta bahwa LKAAM dan Niniak Mamak se-Sumatera Barat tidak pernah menyatakan penolakan terhadap bantuan Menteri Agama.
 
 
Dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 5 Maret 2022, Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar, menyebutkan bantahannya terhadap video yang beredar.
 
Fauzi Bahar menyatakan bahwa masyarakat Sumatera Barat justru berterima kasih atas perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada korban musibah gempa bumi yang terjadi di Pasaman dan Pasaman Barat.
 
Ia menyampaikan terkait pernyataan yang disampaikannya itu ialah mengharamkan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menginjakkan kaki di Minangkabau.
 
 
Pernyataan penolakan yang ada dalam video adalah respon terhadap pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing, bukan seperti klaim yang telah dibuat pada video viral Facebook tersebut.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Kominfo BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x