Dampak Berita Sesat, Elvi: MUI Mendapat Sorotan Minor

- 25 Maret 2022, 12:04 WIB
Ilustrasi - Majelis Ulama Indonesia
Ilustrasi - Majelis Ulama Indonesia /Dok. mui.or.id/pikiran rakyat.com/Dok. mui.or.id

ZONABANTEN.com - Dampak berita sesat dialami Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena pemberitaan hoaks yang terjadi mulai pertengahan bulan Maret 2022.

Hal ini diungkapkan oleh Elvi Hudhriyah, selaku pengurus Infokom MUI.

Nama Elvi Hudhriyah telah dinukil oleh sejumlah media dalam berita sesat yang beredar sejak pertengahan Maret 2022.

Elvi mengungkapkan bahwa dampak berita sesat tersebut membuat nama MUI mendapat sorotan minor.

Baca Juga: MUI dirugikan Berita Sesat yang Minta Acara TV Ayu Ting Ting Dihentikan

Berita sesat tersebut dibuat dengan menukil nama Elvi Hudhriyah dan nama lembaga yang sedang menaunginya, MUI, pada nama salah satu artis di Indonesia.

Artis yang disebutkan dalam peredaran berita sesat ini adalah Ayu Ting Ting.

Pemberitaan sesat yang beredar menyebutkan bahwa MUI telah minta acara TV yang diisi Ayu Ting Ting dihentikan.

Isi berita sesat tersebut dibuat dengan kesan bahwa seluruh acara TV yang diisi oleh Ayu Ting Ting dihentikan karena alasan status janda yang dimilikinya.

Baca Juga: Cek Fakta: MUI Minta Acara TV yang Diisi Ayu Ting Ting Dihentikan

Berita sesat yang beredar pun menyebutkan bahwa MUI telah melakukan pengajuan permohonan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Rabu, 16 Maret 2022.

Melansir dari MUIDigital, kabar yang beredar itu dipastikan HOAKS oleh MUI.

MUI mengumumkan klarifikasi tersebut dalam portal resminya pada Rabu, 23 Maret 2022.

Dalam keterangannya, MUI telah melakukan konfirmasi kepada Elvi Hudhriyah selaku pihak yang disebutkan dalam berita.

Elvi memaparkan bahwa berita yang beredar merupakan diskusi yang berkembang dalam rilis kegiatan pada hari kesepuluh (bulan) Ramadan 1441 H atau bertepatan dengan (tahun) 2019 lalu.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, MUI Minta Hentikan Acara TV yang Diisi Ayu Ting Ting, Begini Faktanya

Pada rilis tertulis kegiatan tersebut tidak muncul kutipan Elvi. Begitu pula pada pelaporan tertulis.

Pernyataan tersebut muncul dalam dialog saat sedang berlangsung rilis kegiatan pemantauan (bulan) Ramadan 1441 H di tahun 2019.

Setiap bulan Ramadan papar Elvi, MUI beserta KPI melakukan kegiatan pemantauan terhadap program televisi yang tayang pada bulan Ramadan.

Kegiatan pemantauan tersebut dilakukan oleh MUI beserta KPI sebagai bentuk apresiasi dan dukungan pada program yang positif, serta sebagai bentuk evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan spirit Ramadan.

Baca Juga: Ragu Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25? Manfaatkan Fitur Formulir Pengaduan Prakerja Jika Sudah Gagal 3 Kali

Elvi menuturkan bahwa kegiatan ini sudah lewat beberapa tahun silam, tetapi dikesankan seolah-seolah baru terjadi pada Maret 2022.

Ia mengungkap bahwa dirinya tidak melakukan rilis pemantauan pada 16 Maret 2022, apalagi membuat pengajuan permohonan kepada KPI.

“Dengan kata lain, MUI dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI,” tutur Elvi dalam keterangan tertulisnya kepada MUIDigital pada Selasa, 22 Maret 2022.

Elvi menyatakan keterkejutannya terkait berita yang menyebut ‘MUI minta acara TV yang diisi Ayu Ting Ting dihentikan’ yang dimuat oleh sejumlah media.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 25 Segera Dibuka, Siapkan 4 Hal Ini Dari Sekarang

Terkhusus, ia menyinggung salah satu media online yang memuat artikel berjudul “MUI diketahui ajukan permohonan pada KPI untuk menghentikan tayangan Pesbukers” pada Rabu, 16 Maret 2022.

Artikel tersebut telah dijadikan rujukan oleh berbagai media untuk pemuatan artikel dengan pemberitaan yang sama.

Elvi mengemukakan bahwa judul dan bingkai tulisan yang dibuat memberikan kesan seolah-olah seluruh program TV yang diisi Ayu Ting Ting diminta dihentikan karena statusnya sebagai janda.

“Ini merupakan kekeliruan atau hoak[s] serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan, adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramad/h/an, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan,” tegas Elvi.

Baca Juga: Kominfo Beri Tanggapan terkait Video Viral Facebook Warga Minang Tolak dan Kembalikan Bantuan Menag Yaqut

Elvi menyebutkan bahwa sejumlah pengelola program TV tertentu justru melakukan perbaikan dari adanya kritikan dan masukan yang datang.

Ketika ada program TV yang dianggap sudah melampaui batas etika, Elvi memaparkan bahwa MUI akan menyerahkan rekomendasi kepada KPI untuk ditindaklanjuti sebagaimana wewenang KPI.

Elvi mengharapkan 3 hal kepada redaksi media online yang disebut oleh dirinya.
Pertama, redaksi media online yang disebutkan berkenan untuk melakukan perbaikan terhadap berita tersebut.

Kedua, membina penulisnya untuk bekerja secara profesional. Dan ketiga, redaksi meminta maaf kepada khalayak.

Sorotan minor telah didapatkan MUI karena adanya pemelintiran informasi ini.

Elvi mengungkapkan dampak berita sesat tersebut bagi citra MUI.

“Karena pemelintiran informasi ini membuat institusi MUI mendapat sorotan minor secara luas di media sosial,” ungkap Elvi di akhir penjelasan.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah