Menurut Menteri Agama, Perlu Memerangi Islamofobia dan Ketakutan pada Agama

- 18 Maret 2022, 15:17 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /ANTARA/HO-Kemenag

ZONABANTEN.com – Menteri Agama (Menag) RI menyambut baik dan mendukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menjadikan tanggal 15 Maret sebagai Hari Untuk Memerangi Islamofobia.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung langkah PBB yang memutuskan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia dan menyatakan bahwa gelombang ketakutan pada agama perlu diperangi.

"Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi," sebut Menag Yaqut dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Bansos 2022 Masih Disalurkan, Segera Cek Namamu di Link Berikut Beserta Syarat dan Cara Kirim Aduan

Dari lansiran ANTARANEWS, Menag menyebutkan istilah Islamofobia sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan dan kebencian terhadap Islam dan Muslim.

Menurutnya, semua bentuk praduga dan ketakutan yang ditujukan bagi agama, harus diperangi karena kondisi ini merupkan salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.

"Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi," ujarnya.

Menag berkehendak keputusan PBB ini dapat menjadi momentum bagi umat Islam untuk berada di garda terdepan dalam mengatasi berbagai permasalahan dunia dan umat Islam harus dapat memperlihatkan tingkah laku yang selaras dengan prinsip Islam yang cinta damai.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos PBI, dan Alur Pencairannya

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah