Indonesia Kembali Ganti Pembatasan Ekspor Kelapa Sawit dengan Retribusi

- 18 Maret 2022, 10:55 WIB
Indonesia Kembali Ganti Pembatasan Ekspor Kelapa Sawit dengan Retribusi
Indonesia Kembali Ganti Pembatasan Ekspor Kelapa Sawit dengan Retribusi /ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/tom.

Meskipun ada pembatasan ekspor, konsumen mengeluh bahwa minyak goreng tidak tersedia di banyak pengecer di seluruh negeri.

Menurut Sekretaris Jenderal, Eddy Martono, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengatakan penghapusan pembatasan itu disambut baik tetapi kelompok itu masih menunggu rincian kenaikan pungutan ekspor.

Beberapa anggota parlemen pada dengar pendapat pada hari Kamis 17 Maret 2022, mengkritik Kementerian Perdagangan karena pembuatan kebijakan yang serampangan, dan mengatakan bahwa seringnya perubahan kebijakan minyak sawit mengakibatkan volatilitas pasar.

Baca Juga: Resmi Lolos Piala Dunia, Kemenpora Sampaikan Ini

“Sejak Januari hingga hari ini, setidaknya sudah ada enam peraturan menteri yang diterbitkan tentang minyak goreng dan tidak satupun yang berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat,” ujar anggota DPR, Mufti Aiman ​​Nurul Anam.

Pemerintah pekan ini menghapus batasan harga minyak goreng kemasan sekaligus memberikan subsidi minyak goreng curah.

Menjelaskan keputusan itu, Lutfi, mengatakan ada disparitas harga antara DMO dan harga pasar yang dieksploitasi. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut.

Ia juga mengatakan dalam persidangan bahwa Indonesia telah mengeluarkan izin ekspor untuk 3,5 juta ton minyak sawit dan produk olahannya dalam 30 hari terakhir.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah