Jangan Khawatir! Ini Alasan Kenapa Sertifikat Belum Muncul di Dashboard Prakerja Lebih dari Tiga Hari

- 14 Maret 2022, 12:53 WIB
Sertifikat belum muncul di dashboard Kartu Prakerja /prakerja.go.id /
Sertifikat belum muncul di dashboard Kartu Prakerja /prakerja.go.id / /

ZONABANTEN.com - Banyak peserta Kartu Prakerja yang khawatir karena sertifikatnya belum muncul di dashboard Prakerja padahal sudah menyelesaikan pelatihan dan mendapat sertifikat penyelesaian dari lembaga pelatihan.

Pada umumnya sertifikat akan muncul di dashboard Kartu Prakerja paling lambat satu hari setelah menyelesaikan pelatihan.

Namun seringkali terlambat karena perlu adanya proses sinkronisasi antara Prakerja dengan lembaga pelatihan yang memakan waktu maksimal 7 hari kerja (tidak termasuk hari sabtu, minggu, dan hari libur nasional).

Baca Juga: AS Peringatkan China akan Terima Konsekuensi Bila Bantu Rusia Hindari Sanksi

Maka jika peserta Kartu Prakerja menyelesaikan kelas di hari jumat, kemungkinan sertifikat yang muncul di dashboard Prakerja paling cepat adalah hari Senin.

Peserta Kartu Prakerja tidak perlu khawatir karena apabila sudah lebih dari 7 hari sertifikat tidak juga muncul di dashboard Prakerja, peserta dapat menghubungi layanan contact center Prakerja untuk bertanya perihal kendala yang dialami.

Sebagai informasi, setelah sertifikat muncul di dashboard Prakerja peserta juga perlu mengisi rating dan ulasan pelatihan.

Hal tersebut guna memunculkan jadwal pemberian insentif Prakerja kepada peserta penerima manfaat Kartu Prakerja yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama.

Ada dua jenis insentif dari program Kartu Prakerja, yaitu insentif mencari kerja, sebesar Rp600 ribu perbulan selama empat bulan.

Baca Juga: Peringati National Pi Day, Angka Ajaib yang Tak Pernah Ada Ujungnya

Yang kedua insentif Prakerja dari pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50 ribu persurvei, dengan jumlah survei yang didapatkan sebanyak tiga kali survei.

Insentif tersebut akan diberikan melalui rekening atau e-wallet yang sudah ditautkan sebelumnya dengan Kartu Prakerja.

Sebelum menautkan rekening bank atau e-wallet, pastikan:

1. Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money kamu merupakan atas nama kamu sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja);

2. Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, Gopay, DANA);

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money kamu;

4. Akun e-wallet kamu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Berikut Cara menautkan rekening/e-wallet ke Kartu Prakerja:

Baca Juga: 14 Maret: Sejarah Perayaan White Day di Jepang, Ternyata Ada 3 Versi!

1. Login ke akun kamu di www.prakerja.go.id

2. Masuk ke dashboard akun kamu. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan

3. Jika kamu mau menyambungkan dengan rekening bank, pilih bank yang diinginkan lalu klik Sambungkan

4. Memasukkan data rekening kamu. Pastikan kamu memasukkan data yang benar. Lalu klik Konfirmasi

5. Rekening bank kamu sudah tersambung ke akun Prakerja

6. Jika kamu memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet kamu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi

8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP kamu

9. Jika kamu telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

Baca Juga: Bitcoin dan Mata Uang Kripto Lainnya Mungkin akan Segera Dilarang di Eropa, Ini Alasannya

10. Selanjutnya, masukkan security code akun e-wallet yang kamu pilih untuk disambungkan

11. Selamat, kamu berhasil menyambungkan rekening/e-wallet kamu!***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x