ZONABANTEN.com - Bitcoin dan mata uang kripto lainnya kemungkinan akan dilarang di Uni Eropa.
Komiter parlemen Eropa dijadwalkan untuk mengadakan pemungutan suara untuk kerangka final regulasi aset mata uang kripto pada hari Senin waktu setempat.
Kerangka regulasi tersebut memungkinkan akan dilarangnya aset kripto di Uni Eropa.
Menurut rancangan undang-undang itu, aset kripto yang diterbitkan atau diperdagangkan di Uni Eropa harus tunduk pada standar kelestarian lingkungan minimum.
Undang-undang tersebut juga akan mengatur dan mengawasi secara bertahap untuk memastikan kepatuhan dengan persyaratan tersebut.
Pada akhir Februari, draf lain yang dimaksudkan untuk melarang Bitcoin dan mata uang kripto lainnya di dalam Uni Eropa pada tahun 2025 telah diperkenalkan.
Namun, rancangan tersebut menerima kelemahan kuat di dalam komunitas yang memaksa anggota kelemahan Uni Eropa untuk mundur dari rencana mereka untuk memberlakukan larangan pada apex kripto.
Referensi untuk keberlanjutan minimum serta peluncuran tampaknya merupakan perubahan menit terakhir yang diperkenalkan untuk melarang penggunaan mata uang digital yang berkerja pada mekanisme proof-of-work tersebut.