Apa itu Bansos PKH? Berikut Penjelasan Singkat dan Kriteria Penerimanya

- 7 Maret 2022, 20:37 WIB
Ilustrasi bansos PKH/Pixabay/EmAji
Ilustrasi bansos PKH/Pixabay/EmAji /

ZONABANTEN.com - Anda pasti sering mendengar istilah bansos PKH, tapi tidak sedikit di antaranya yang belum mengetahui artinya.

Nah, dalam artikel ini akan dijelaskan pengertian bansos PKH, kriteria orang yang mendapatkan dan besaran yang akan diterima.

Dilansir dari Kemensos.go.id, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Baca Juga: Dana Pelatihan Kartu Prakerja Tak Kunjung Diterima? Berikut 5 Faktor Insentif Gagal Dicairkan

Salah satu tujuan dari bansos PKH sendiri adalah untuk meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Ada beberapa kriteria yang masuk ke dalam Keluarga Penerima (KPM) PKH, di antaranya:

1. Ibu hamil, batas kehamilan yang ditanggung PKH adalah dua kali.

2. Anak usia dini, hanya dua anak yang akan diberikan bantuan PKH dengan usia 0 s.d 6 tahun.

3. SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA Sederajat. Kategori ini memiliki rentang usia 6 s.d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

4. Lanjut usia 70+, hanya untuk satu orang dalam keluarga.

5. Penyandang disabilitas berat, maksimal yang mendapat bantuan PKH adalah satu orang dalam keluarga. Kategori ini termasuk bagi penyandang disabilitas fisik dan mental.

Baca Juga: Besaran Bansos PBI Itu Berapa? Simak Penjelasan Lengkapnya dan Cara untuk Mendapatkan Bantuannya di Sini

Sedangkan untuk besaran bantuan yang akan diberikan per tahap penyaluran adalah ibu hamil sebesar Rp750 ribu/3 bulan, anak usia dini Rp750 ribu/3 bulan, anak sekolah SD Rp225 ribu/3 bulan, SMP Rp375 ribu/3 bulan, SMA Rp500 ribu/ 3 bulan, lansia Rp600 ribu/ 3 bulan, dan disabilitas Rp600 ribu/ 3 bulan.

Dengan adanya bansos PKH ini diharapkan bisa mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pendapatan.*** 

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah