Baca Juga: Berikut Daftar TOP 10 SMA Indonesia, Sekolah Ini Ranking Pertama Banten dan Nasional
2. NIK KTP Terdaftar di Bansos Lain
Bukan penerima bansos dari pemerintah merupakan salah satu syarat untuk mengikuti Kartu Prakerja.
Namun, jika NIK KTP Anda terbukti tercantum dalam daftar penerima bansos pemerintah, maka dinyatakan gagal lolos Kartu Prakerja.
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, ada baiknya calon peserta memeriksa terlebih dahulu apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos pemerintah di laman cekbansos.kemensos.go.id.
3. Dua NIK dalam 1 KK Sudah Terdaftar sebagai Peserta
Syarat lain untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah maksimal 2 NIK dalam 1 KK terdafatar sebagai peserta.
Namun, jika calon peserta memiliki lebih dari 2 NIK KTP dalam 1 KK yang terbukti terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, maka dipastikan tidak akan lolos.
4. Tidak Mengerjakan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dengan Baik