Namun, sebagai demokrasi, pemerintah juga menampung aspiarasi dari masyarakat mengenai penundaan Pemilu Presiden Tahun 2024.
“Sebagai sebuah aspirasi tentu saja ditampung, sebagaimana Pemerintah menampung berbagai masukan yang selama ini dari masyarakat dan semua partai politik,” kata Staf Khusus Sekretasris Negara, Faldo Maldini.***