2. Adanya uncertainly ekonomi.
3. Eksploitasi ancaman konflik
Dengan adanya 3 faktor tersebut, Muhaimin mengusulkan agar Pemilu Presiden diundur saja satu tahun atau paling lama dua tahun.
Lewat pernyataan tertulis, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan tanggapannya terkait wacana penundaan Pemilu Presiden Tahun 2024:
“PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya bahwa wacana penundaan Pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi," jelasnya.
Baca Juga: Mengenal Usmar Ismail, Bapak Perfilman Indonesia
Selain itu, Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, menilai bahwa Pemilu Presiden harus dilakukan secara serentak dengan pemilu DPR.
Hal ini sesuai dengan ketentuan UU Pemilu, yaitu hanya 4 faktor yang dapat menunda tahapan pemilu tanpa menyertakan stabilitas ekonomoi.