Catat! Operasi Keselamatan Jaya digelar 1 sampai 14 Maret 2022, Ini 7 Targetnya!

- 26 Februari 2022, 20:57 WIB
Operasi Keselamatan Jaya digelar Polda metro Jaya 1 sampai 14 Maret 2022 / tribratanews.polri.go.id
Operasi Keselamatan Jaya digelar Polda metro Jaya 1 sampai 14 Maret 2022 / tribratanews.polri.go.id /

ZONABANTEN.com - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) akan menggelar operasi dengan sandi ‘Operasi Keselamatan Jaya’.

Operasi digelar mulai 1 sampai dengan 14 Maret 2022.

Akan ada 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target dalam operasi Keselamatan Jaya kali ini. Mulai dari menggunakan hanphone saat berkendara, hingga melawan arus.

Hal itu diketahui berdasarkan unggahan Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro,

Baca Juga: Krisis Ukraina: Jaringan Internet Terganggu saat Pasukan Rusia Maju

Dikutip ZONABANTEN.com dari Website Korlantas POLRI, 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022 yakni:

Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel

Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara akan dikenakan sanksi Pelanggaran terhadap Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pengemudi terancam sanksi kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp 750 ribu.

Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah