Selain itu yang harus menjadi perhatian adalah bahwa hanya boleh 2 Nomor Induk Keluarga (NIK) saja yang menjadi penerima kartu prakerja.
Tahapan kartu prakerja antara lain sebagai berikut:
1. Membuat akun di www.prakerja.go.id dengan memakai e-mail. Setelah berhasil, login ke akun dan melakukan pendaftaran.
Dalam proses pendaftaran persiapkan NIK, nomor Kartu keluarga (KK), dan nomor HP yang masih aktif
Baca Juga: Fakta Valencia VS Barcelona, Dembele, Gavi, dan Jordi Alba Beri Kontribusi Penting
2. Mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar pada situs resmi kartu prakerja untuk dapat mengikuti seleksi gelombang.
Tes tersebut berdurasi maksimal 25 menit. Diperbolehkan menggunakan alat bantu seperti kertas, pensil atau pulpen
3. Jika telah lolos seleksi pilih pelatihan yang diminati pada Mitra Platform digital dan bayar dengan kartu prakerja.