Bansos PBI Februari 2022 Bisa Cair Hari Ini, Cek Cara Mendapatkannya Disini Agar Anda Tidak Terlambat!

- 26 Februari 2022, 10:32 WIB
Bansos PBI Bulan Februari 2022 cair /  Tangkap layar setkab.go.id
Bansos PBI Bulan Februari 2022 cair / Tangkap layar setkab.go.id /

ZONABANTEN.com - Bansos PBI Februari 2022 sudah bisa anda cairkan sekarang, jangan sampai anda melewatkan program yang sangat bermanfaat ini.

Bagi warga yang belum mendaftar atau belum mengetahui apa itu Bansos PBI, simak dan  ikuti langkah di artikel ini agar anda bisa mendapatkannya.

Singkatan Bansos PBI adalah Penerima Bantuan Iuran, dimana bantuan ini diperuntukan untuk warga yang benar-benar berasal dari kalangan ekonomi menengah kebawah.

Bansos PBI sangat bermanfaat bagi masyarakat yang kewalahan dalam membayar biaya iuran bulanan program Kartu BPJS.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Februari 2022 Hanya Cair ke Pemilik KTP Ini, Duit Rp10,8 Juta Siap Masuk Rekeningmu

Bagaimana tidak, jika nama anda sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PBI, dana yang seharusnya akan disetorkan untuk iuran BPJS, bisa digunakan untuk keperluan yang lain.

Bansos PBI adalah salah satu program bantuan sosial Kementerian Sosial yang diberikan di masa pandemi Covid-19 yang kini masih melanda Indonesia.

Sementara ini Bansos PBI masih diperuntukkan bagi warga miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Perundang-undangan.

Namun menurut informasi Bansos PBI kedepannya akan menyasar kategori baru, yaitu bayi baru lahir, pekerja yang setelah 6 bulan PHK belum punya pekerjaan, korban bencana.

Sumber dana bansos PBI berasal dari pemerintah melalui APBN Pemerintah Pusat menanggung iuran JKN-KIS bagi sekitar 96 juta penduduk miskin dan tidak mampu.

Penerima Bansos PBI diwajibkan memiliki NIK yang sepadan dengan data di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, sebagaimana ZONABANTEN.com kutip dari laman jkn.kemkes.go.id

Namun agar bisa mendapat dana Bansos PBI bulan ini, nama anda harus sudah terdaftar terlebih dahulu di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika nama anda belum terdaftar pada DTKS anda harus registrasi terlebih dahulu, agar bisa mendapat dana bansos PBI Februari 2022, berikut tahapannya :

Baca Juga: Bansos PBI Itu Apa? Program yang Disinggung Deddy Corbuzier dan Dirut BPJS Terkait Kondisi Miris Pak Ogah

1.Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK

2.Kepala Desa melaksanakan Musyawarah Desa

3.Data hasil musyawarah Desa disampaikan kepada Walikota/Bupati melalui Camat

4.Walikota/Bupati melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga

5.Menteri Sosial menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika masyarakat sudah masuk di DTKS Kemensos dan memenuhi syarat lainnya maka keluarga penerima manfaat bisa segera cek nama apakah sudah terdaftar pada Bansos PBI dengan Klik DISINI ( https://cekbansos.kemensos.go.id/ )

Karena bansos PBI merupakan bantuan Iuran, maka bansos ini berupa pembayaran iuran untuk jaminan kesehatan atau BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu.

Untuk masalah nominal bansos PBI itu sendiri adalah Rp 42.000 per bulan, namun uang tersebut akan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS.

Jadi dana bantuan untuk Bansos PBI tidak bisa masuk ke rekening anda maupun diambil secara langsung, melainkan hanya dapat dicairkan agar masuk ke iuran BPJS.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Februari 2022, Berikut Cara Mudah Cek Langsung Via Cekbansos Kemensos

Berikut ini tahapan untuk mengecek nama yang bisa menerima Bansos PBI 2022:

1. Kunjungi halaman https://cekbansos.kemensos.go.id

2.  Pilih provinsi

3. Pilih kabupaten/kota

4. Pilih kecamatan

5. Pilih desa

6. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

7. Masukkan kode angka

8. Klik cari data

Setelah itu akan didapati tanda lolos hasil pencarian berupa:

-  Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)

- Jenis bantuan yang diterima

- Periode atau tahap bantuan yang diterima

- Status bantuan sudah disalurkan atau belum

Demikian artikel yang membahas tentang Bansos PBI bulan Februari 2022 yang sudah bisa dicairkan warga Indonesia sekarang juga. ***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Kemensos covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x